LPSK Luncurkan Aplikasi Permohonan Perlindungan
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meluncurkan Hotline 148 dan aplikasi pengajuan permohonan perlindungan online bertepatan dengan Hari Ulang Tahun LPSK ke-10 pada bulan ini.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan lembaganya akan terus berinovasi untuk memudahkan dan mendekatkan masyarakat dengan layanan perlindungan dan bantuan. Masyarakat, khususnya para saksi dan korban yang membutuhkan perlindungan tapi jauh dari ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini