DPR Setujui Beleid Penerimaan Negara Bukan Pajak
JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (RUU PNBP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, kemarin. "Sebanyak tujuh fraksi telah menyetujui tanpa catatan, satu fraksi menyetujui dengan catatan minderheit nota," kata Ketua Komisi Keuangan Melchias Markus Mekeng, seperti dikutip Antara.
RUU PNBP merupakan revisi dari Undang-Undang No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini