Pengadilan Korea Selatan Putuskan Kompensasi Tragedi Sewol
SEOUL - Pengadilan Korea Selatan kemarin memerintahkan pemerintah dan operator kapal feri Sewol, Chonghaejin Marine, untuk memberikan kompensasi kepada keluarga korban tenggelamnya kapal feri itu pada 2014. Dalam kecelakaan itu-merupakan yang terburuk di negara tersebut-304 orang tewas, mayoritas anak-anak sekolah.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan agar setiap keluarga menerima 200 juta won atau Rp 2,5 miliar untuk setiap korban, dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini