maaf email atau password anda salah


Penyuap Bupati Dihukum 2 Tahun Penjara

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

arsip tempo : 171403462121.

Zulfikar Muharrami,Terdakwa penyuap bupati banyuasin Yan Anton Ferdian mendengarkan pembacaan vonis di PN Palembang. Mejelis memvonisnya 18 bulan penjara karena terbukti memberi suap. TEMPO/Parliza Hendrawan. tempo : 171403462121.

JAKARTA - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Direktur PT Menara Agung Pusaka Donny Witono dengan 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan. Donny dianggap terbukti menyuap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, sebesar Rp 3,6 miliar.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," kata ketua majelis hakim M. Arifin di Pengadi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan