KPK Supervisi Enam Perkara di Riau

JAKARTA - Tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan supervisi terhadap enam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik Kepolisian Daerah Riau beserta jajaran Polres Riau. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan supervisi diberikan untuk membantu penyelesaian kendala dalam penanganan. "Sejumlah kesulitan yang teridentifikasi seperti proses pemenuhan petunjuk jaksa dalam P-19 dan kendala dalam pros
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini