Polisi Gerebek Penampungan TKI di Bekasi
BEKASI - Polisi menggerebek sebuah tempat penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Bekasi dan menahan seorang pemiliknya kemarin. Lokasi tempat penampungan itu berada di Jalan Raya Hankam, Gang Gantong RT 05 RW 05, Kelurahan Jatimumi, Kecamatan Pondok Melati.
"Kami mendapati 21 calon TKW siap diberangkatkan ke berbagai negara di Asia," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Bekasi, Ajun Komisaris Besar Jarius Saragih,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini