Kementerian Energi Cabut 32 Regulasi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral kembali menyederhanakan aturan. Kali ini, 32 regulasi di sektor energi dicabut untuk mendukung pengembangan investasi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kami harus mencoba mendorong investasi untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik. Salah satu arahan adalah mengurangi perizinan, mengurangi peraturan yang dipandang bisa mendorong kegiatan usaha dan investasi makin la
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini