KPK Serahkan Fredrich ke Jaksa Penuntut
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan Fredrich Yunadi, tersangka kasus menghalangi proses penyidikan megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kepada jaksa penuntut kemarin. Fredrich disangka melakukan upaya penghalangan itu saat menjadi kuasa hukum tersangka Setya Novanto.
"Berkasnya sudah dilimpahkan ke penuntut dan segera disidangkan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantor KPK kemarin.
Fredrich ditetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini