Berkas Setya Dilimpahkan Sebelum Praperadilan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) bakal melimpahkan berkas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum sidang praperadilan, yang menurut rencana digelar pada Kamis mendatang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pelimpahan berkas itu merupakan strategi lembaga antirasuah untuk meruntuhkan gugatan praperadilan. "Kalau kami sudah melimpahkan berkas, kami enggak main-main. Sidang gugur," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini