Gugatan terhadap Penggusuran di Jakarta Kandas
Jumat, 29 September 2017

JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan atas standard operating procedure (SOP) penggusuran yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta. Hakim menilai penggugat dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) tidak pada tempatnya mengajukan gugatan itu.
"Penggugat sebagai advokat seharusnya menjadi penerima kuasa dari warga yang menjadi korban," kata ketua majelis hakim, Widiastuti, saat membacakan putusannya dalam persidangan di Pengadila
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini