Ombudsman Panggil BI Lantaran Transaksi Tol Nontunai
Kamis, 28 September 2017

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia memanggil Bank Indonesia (BI) berkaitan dengan pemberlakuan kewajiban transaksi nontunai di jalan tol mulai 31 Oktober mendatang. Saat ditemui di kantornya, kemarin, anggota Ombudsman, Dadan Suharmawijaya, mengatakan telah meminta BI serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tetap mengizinkan pembayaran dengan uang tunai di jalan tol.
Menurut Dadan, masyarakat memiliki hak untuk memilih je
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini