Aparat Gagalkan Penyelundupan Minuman Keras Rp 80 Miliar
arsip tempo : 170201856952.

JAKARTA - Kepolisian bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengumumkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan minuman keras dari Singapura. Sebanyak lima peti kemas berisi minuman senilai Rp 80 miliar itu dikirim dengan dokumen sampah plastik.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Azis, mengatakan peti-peti itu mulanya diselundupkan ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. "Selanjutnya dikirim ke Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini