Tahanan Kabur, Rampas Mobil Kejaksaan
DEPOK – Seorang tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah, Ari Witjaksono, berusaha kabur dengan cara merampas mobil tahanan kejaksaan. Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari, mengatakan Ari merebut mobil tersebut dalam perjalanan menuju Rumah Tahanan Cilodong setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. "Pelaku nekat merampas mobil," ujarnya, kemarin.
Ulah Ari terjadi ketika petugas kejaksaan yang mengawalnya sedang membeli mi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini