Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam menggugat aturan ekspor mineral mentah ke Mahkamah Agung. Koalisi meminta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri Energi Nomor 6 Tahun 2017 yang terbit pada awal tahun lalu dibatalkan. "Tergugatnya Presiden dan Menteri Energi," kata ketua tim kuasa hukum Koalisi, Bisman Bakhtiar, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Konstitusi Sumber Daya Alam menggugat aturan ekspor mineral mentah ke Mahkamah Agung. Koalisi meminta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2017, serta Peraturan Menteri Energi Nomor 6 Tahun 2017 yang terbit pada awal tahun lalu dibatalkan. "Tergugatnya Presiden dan Menteri Energi," kata ketua tim kuasa hukum Koalisi, Bisman Bakhtiar, di Ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.