Ujaran Kebencian Imam FPI
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta keterangan dari pejabat Bank Indonesia ihwal tudingan adanya lambang paham komunisme palu dan arit di pecahan uang rupiah terbaru. Tudingan datang dari Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab yang kemudian berbuntut pengaduan perihal ujaran kebencian terhadap sang imam ke polisi.
"Bank Indonesia diperiksa terkait dengan logo pengaman di uang rupiah yang diduga bergambar palu-arit," ujar Kepala Bi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini