maaf email atau password anda salah


Eks Direktur PT Berdikari Divonis 4 Tahun Bui

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Direktur Keuangan PT Berdikari (Persero) Siti Marwa 4 tahun penjara. Siti juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. "Siti Marwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta kemarin.

arsip tempo : 172819589898.

. tempo : 172819589898.

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis mantan Direktur Keuangan PT Berdikari (Persero) Siti Marwa 4 tahun penjara. Siti juga dihukum membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. "Siti Marwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta kemarin.

Dalam uraian majelis hakim,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan