Diduga Korupsi, Kadis Pariwisata Sulawesi Tenggara Ditahan
KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menahan tersangka Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Zainal Koedoes, 54 tahun, di Rumah Tahanan Negara Punggolaka, Kendari, kemarin. Zainal Koedoes diduga terlibat dalam korupsi pembangunan sarana olahraga air di Kawasan Taman Wisata Teluk dengan nilai kerugian sekitar Rp 300 juta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulawesi Tenggara Janes Mamangkey mengatakan penyidik me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini