KKP Kembali Tangkap Kapal Ikan Asing
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 10 kapal ikan asing ilegal. Kapal-kapal itu ditangkap pada 16-19 November lalu oleh empat kapal Kementerian saat tengah menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Sjarief Widjaja, mengatakan, pada 16 November, Kapal Patroli (KP) Orca 003 menangkap empat kapal asing di Zona Ekonomi Eks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini