KPID Jawa Barat Terbitkan 384 Surat Teguran
BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengeluarkan 384 teguran kepada sejumlah lembaga penyiaran yang dianggap menyalahi aturan konten penyiaran pada 2016. Salah satunya adalah adegan pembuangan kamus bahasa Sunda di salah satu tayangan di stasiun televisi nasional swasta.
Ketua KPID Jawa Barat Dedeh Fardiah mengatakan teguran yang dilayangkan lembaganya atas dasar laporan atau aduan masyarakat. Selama Januari-Oktober, jumlah adu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini