Pencabutan Cekal Aguan Tuai Kritik
JAKARTA - Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memperpanjang status cegah-tangkal terhadap bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, menuai kritik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, khawatir keputusan itu menyulitkan penyidik dalam mengembangkan kasus suap penyusunan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
Hifdzil meyakini kasus suap ini berkaitan dengan sejumlah korporasi. "Kalau
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini