Hakim Tolak Ahli dalam Sidang Jessica
JAKARTA - Majelis hakim persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menolak kesaksian ahli yang hendak dihadirkan ke ruang sidang, kemarin. Saksi itu adalah Rismon Hasiholan Sianipar, ahli digital forensik dari Universitas Mataram yang memperoleh gelar doktor di Yamaguchi University, Jepang, yang diajukan pengacara Jessica.
"Karena sudah didengar pendapatnya, majelis menolak saksi dihadirkan kembali," kata ketua majelis hakim, Kisworo, dalam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini