maaf email atau password anda salah


Polisi Telusuri Penyanderaan Tujuh WNI oleh Abu Sayyaf

Kepolisian Resor Kota Samarinda menelusuri kebenaran kasus penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan, Abu Sayyaf. Penelusuran itu menindaklanjuti laporan Dian Megawati Ahmad, istri Ismail, mualim I kapal Charles, yang mengaku mendapat telepon dari suaminya bahwa dia dan kelima awak senior kapal disandera kelompok Abu Sayyaf, sementara enam awak sisanya dibebaskan untuk membawa pulang kapal ke Indonesia. "Kami sudah menerima laporan adanya dugaan penyanderaan, tapi kami belum bisa memastikan. Kami masih menyelidiki," kata Kepala Polres Kota Samarinda, Komisaris Besar Setyobudi Dwiputro, ketika dihubungi Tempo, kemarin.

arsip tempo : 171388432884.

. tempo : 171388432884.

SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota Samarinda menelusuri kebenaran kasus penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina selatan, Abu Sayyaf. Penelusuran itu menindaklanjuti laporan Dian Megawati Ahmad, istri Ismail, mualim I kapal Charles, yang mengaku mendapat telepon dari suaminya bahwa dia dan kelima awak senior kapal disandera kelompok Abu Sayyaf, sementara enam awak sisanya dibebaskan untuk membawa pulang kapal ke Ind

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan