Dua Terduga Penganiaya Staf BNN Ditangkap
KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menahan dua anggota Kepolisian Resor Kota Kendari yang diduga menganiaya staf Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdul Jalil, hingga tewas pada 7 Juni lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Agus Sudono mengatakan dua polisi itu bertugas di Satuan Reserse Kriminal. "Dua orang yang kami amankan itu yang melakukan penembakan,” katanya kepada Tempo,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini