Pensiunan Tak Terima THR
JAKARTA - Pemerintah memastikan para pensiunan pegawai negeri sipil, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) tidak akan menerima gaji ke-14 yang merupakan tunjangan hari raya (THR).Anggaran THR hanya dialokasikan bagi pegawai negeri serta anggota TNI dan Polri yang berstatus aktif.
Sejak awal, kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, THR memang tak dialokasikan untuk para pensiunan. "Coba cek THR itu termasuk pensiunan apa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini