Polisi Sita 1,5 Ton Daging Ayam Curian
JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial SA, penjual ayam beku tanpa tanggal kedaluwarsa. Ayam yang dijual merupakan curian dari sebuah gudang rumah pemotongan ayam. "Sekali mencuri bisa 1 ton lebih," ujar Kepala Sub-Direktorat Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, kemarin.
JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial SA, penjual ayam beku tanpa tanggal kedaluwarsa. Ayam yang dijual merupakan curian dari sebuah gudang rumah pemotongan ayam. "Sekali mencuri bisa 1 ton lebih," ujar Kepala Sub-Direktorat Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid, kemarin.
Adi mengatakan SA ditangkap di kawasan perumahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Di rumah itu, polisi menyita 1,5 ton k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini