Sekelompok warga Riau menggugat pemerintah atas kerugian masyarakat akibat kabut asap selama bertahun-tahun. Empat penggugat yang merupakan perwakilan penduduk Riau tersebut adalah Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar; Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan; Koordinator Rumah Budaya Siku Keluang, Heri Budiman; dan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Supartinah. Didampingi 13 kuasa hukum dan puluhan warga, mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
PEKANBARU - Sekelompok warga Riau menggugat pemerintah atas kerugian masyarakat akibat kabut asap selama bertahun-tahun. Empat penggugat yang merupakan perwakilan penduduk Riau tersebut adalah Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Al Azhar; Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau, Riko Kurniawan; Koordinator Rumah Budaya Siku Keluang, Heri Budiman; dan Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Woro Suparti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.