maaf email atau password anda salah


KPK Tambah Penyidik dari OJK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor jasa keuangan. Untuk keperluan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan menambah penyidik independen yang berasal dari OJK. "Penyidik independen diperlukan karena mereka memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki penyidik konvensional," kata Agus di gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, kemarin.

arsip tempo : 172802880827.

. tempo : 172802880827.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken nota kesepahaman dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor jasa keuangan. Untuk keperluan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan menambah penyidik independen yang berasal dari OJK. "Penyidik independen diperlukan karena mereka memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki penyidik konvensional," kata Agus di gedung Soemitro Djojohad

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Oktober 2024

  • 3 Oktober 2024

  • 2 Oktober 2024

  • 1 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan