maaf email atau password anda salah


MKD Jatuhkan Sanksi Sedang kepada Setya Novanto

Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan memberikan sanksi sedang kepada Setya Novanto, bekas Ketua DPR, dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dengan adanya sanksi ini, Setya tidak boleh menduduki jabatan di alat kelengkapan Dewan. "Vonis itu telah ditandatangani seluruh anggota yang hadir," kata Ketua MKD Surahman Hidayat, kemarin.

arsip tempo : 172879365012.

MKD Jatuhkan Sanksi Sedang kepada Setya Novanto. tempo : 172879365012.

JAKARTA - Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan memberikan sanksi sedang kepada Setya Novanto, bekas Ketua DPR, dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dengan adanya sanksi ini, Setya tidak boleh menduduki jabatan di alat kelengkapan Dewan. "Vonis itu telah ditandatangani seluruh anggota yang hadir," kata Ketua MKD Surahman Hidayat, kemarin.

Kasus ini bermula

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan