Kasus Korupsi Kadin Jawa Timur Jilid II
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali membuka penyelidikan kasus korupsi terhadap dana hibah senilai Rp 52 miliar yang diterima Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur sepanjang 2011-2014. Jaksa membuka penyelidikan baru setelah sebelumnya telah memidanakan dua pejabat di Kadin itu dalam kasus yang sama pada 18 Desember 2015.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dandeni Hardiana menyatakan dua orang telah menjadi terpidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini