Polisi menangkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok. Polisi mencurigai sindikat ini memanfaatkan momentum pilkada untuk mengedarkan duit palsu. Tersangka Doni S. Setiawan, 32 tahun, diketahui membuat kemudian menjual uang palsu kepada Ahmad, 45 tahun. "Diedarkan di Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Dwiyono, di kantornya, kemarin.
DEPOK - Polisi menangkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok. Polisi mencurigai sindikat ini memanfaatkan momentum pilkada untuk mengedarkan duit palsu. Tersangka Doni S. Setiawan, 32 tahun, diketahui membuat kemudian menjual uang palsu kepada Ahmad, 45 tahun. "Diedarkan di Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Dwiyono, di kantorn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.