Tahun Depan Pegawai Negeri Mendapat 14 Kali Gaji
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan akan menambah gaji pegawai negeri menjadi 14 kali setahun. Pembayaran dilakukan melalui skema tunjangan hari raya. "Tapi tunjangan ini berbeda dengan gaji ke-13," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menjelaskan Nota Keuangan di Jakarta, kemarin.
JAKARTA -- Pemerintah memutuskan akan menambah gaji pegawai negeri menjadi 14 kali setahun. Pembayaran dilakukan melalui skema tunjangan hari raya. "Tapi tunjangan ini berbeda dengan gaji ke-13," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menjelaskan Nota Keuangan di Jakarta, kemarin.
Gaji ke-14 itu sudah dituangkan dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin. Menurut dia, tunjangan terseb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini