Pembangunan Gereja Dibekukan
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara membekukan proses pembangunan Gereja Alkitab Indonesia, di Jalan Jati II RT 02/05, Tanjung Priok. Menurut Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan, izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah tersebut palsu.
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara membekukan proses pembangunan Gereja Alkitab Indonesia, di Jalan Jati II RT 02/05, Tanjung Priok. Menurut Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan, izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah tersebut palsu.
Monggur menjelaskan, pihak gereja menunjukkan nomor surat 253/IMB/2013 kepada pemerintah. "Setelah kami cek, tidak ada nomor itu," kata dia kepada Tempo, kemarin. "Kami cek lagi nomor tata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini