Barnabas Didakwa
Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin. Barnabas didakwa melakukan korupsi senilai Rp 43,362 miliar.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini