Sangkaan ke Suryadharma Ali Bertambah
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik kembali menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. Kali ini, dalam penggunaan dana operasional menteri pada Kementerian Agama tahun anggaran 2011–2014.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik kembali menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. Kali ini, dalam penggunaan dana operasional menteri pada Kementerian Agama tahun anggaran 2011–2014.
"Ada pengembangan perkara dengan tersangka Suryadharma," kata Johan di kantornya, kemarin. Johan enggan membeberkan detail kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini