Paripurna DPR Batal Bahas Angket Yasonna
JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, batal membahas usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan pembahasan angket dikembalikan ke Badan Musyawarah.
JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin, batal membahas usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan pembahasan angket dikembalikan ke Badan Musyawarah.
"Nanti Badan Musyawarah memutuskan dibawa ke paripurna lagi untuk pengusul angket membacakan alasannya," kata Fahri, kemarin. Menurut dia, rapat Badan Musyawarah ren
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini