BPKP Verifikasi Aset Lapindo
SURABAYA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur bersama Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional, serta tiga kementerian bakal membentuk tim untuk memverifikasi jumlah aset milik PT Minarak Lapindo Jaya yang akan dijaminkan kepada pemerintah. Jaminan ini diperlukan untuk mencairkan dana talangan ganti rugi korban lumpur senilai Rp 781 miliar.
SURABAYA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur bersama Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional, serta tiga kementerian bakal membentuk tim untuk memverifikasi jumlah aset milik PT Minarak Lapindo Jaya yang akan dijaminkan kepada pemerintah. Jaminan ini diperlukan untuk mencairkan dana talangan ganti rugi korban lumpur senilai Rp 781 miliar.
"Pembentukan tim ini mengacu pada Perpres Tim Percepatan Penyelesaian Lumpur Sid
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini