Akil Mochtar Sah Terpidana Seumur Hidup
JAKARTA - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar resmi menyandang status terpidana. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi hukuman bekas politikus Partai Golkar itu. Kini, Akil mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
JAKARTA - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar resmi menyandang status terpidana. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi hukuman bekas politikus Partai Golkar itu. Kini, Akil mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kamis, sekitar pukul 17.00 WIB, eksekusi Akil dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK melalui pesan pendek, tadi malam.
Eksekusi tersebut dilakukan setela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini