Komnas HAM Kembali Telusuri Kasus Dukun Santet
SURABAYA - Sepuluh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menelusuri kasus pembantaian dukun santet di Jawa Timur yang terjadi pada 1998. Mereka yang sudah turun mengumpulkan data dan kesaksian sejak Oktober tahun lalu itu menyatakan berfokus pada tiga hal.
SURABAYA - Sepuluh anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menelusuri kasus pembantaian dukun santet di Jawa Timur yang terjadi pada 1998. Mereka yang sudah turun mengumpulkan data dan kesaksian sejak Oktober tahun lalu itu menyatakan berfokus pada tiga hal.
"Ketiganya nanti akan menjadi bukti atau syarat apakah ada pelanggaran HAM berat, sehingga bisa diadili di Pengadilan HAM," kata Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Kajian Kasu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini