maaf email atau password anda salah


Ahok: Minuman Keras Dijual Sesuai Aturan

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkukuh penjualan minuman keras diperbolehkan di minimarket 24 jam. Asalkan, menurut dia, kadar alkoholnya tak lebih dari 5 persen. "Justru yang diperbolehkan itu di bawah 5 persen," ujarnya seusai rapat paripurna di gedung DPRD, kemarin.

arsip tempo : 171406162466.

. tempo : 171406162466.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berkukuh penjualan minuman keras diperbolehkan di minimarket 24 jam. Asalkan, menurut dia, kadar alkoholnya tak lebih dari 5 persen. "Justru yang diperbolehkan itu di bawah 5 persen," ujarnya seusai rapat paripurna di gedung DPRD, kemarin.

Untuk minuman beralkohol yang melebihi 18 persen, Ahok mengatakan juga bisa dijual. Tapi bukan di minimarket yang dekat dengan masyarakat. "Boleh,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan