Perpu Pilkada Mulus Diterima DPR
JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pemilihan kepala daerah langsung. Selanjutnya Komisi membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan. "Perpu kami bawa ke paripurna untuk dibahas bersama," kata Rambe Kamarul Zaman, Ketua Komisi Pemerintahan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati pemilihan kepala daerah langsung. Selanjutnya Komisi membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada Langsung ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan. "Perpu kami bawa ke paripurna untuk dibahas bersama," kata Rambe Kamarul Zaman, Ketua Komisi Pemerintahan DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Menurut Rambe, setiap fraksi nantiny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini