Pejabat Pegadaian Bandung Tersangka Kredit Fiktif
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyaluran kredit fiktif PT Pegadaian Cabang Pungkur, Kota Bandung, yang diduga menyebabkan negara rugi Rp 21 miliar. Kedua tersangka, Pimpinan Cabang Pegadaian Pungkur Yesaya Budi Handoyo dan analis kredit Wawan Kurniawan. "Kasus kredit ini mencuat karena tersangka tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak sesuai dengan prosedur penyaluran kredit," kata Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Suparman, kemarin.
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyaluran kredit fiktif PT Pegadaian Cabang Pungkur, Kota Bandung, yang diduga menyebabkan negara rugi Rp 21 miliar. Kedua tersangka, Pimpinan Cabang Pegadaian Pungkur Yesaya Budi Handoyo dan analis kredit Wawan Kurniawan. "Kasus kredit ini mencuat karena tersangka tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan tidak sesuai dengan prosedur penyaluran kredit," kata Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini