Barnabas Suebu Jadi Tersangka KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek detailing, engineering, dan desain pembangkit listrik tenaga air pada 2009-2010 senilai Rp 56 miliar di Sungai Mamberamo, Kabupaten Sarmi, Papua. KPK menduga, akibat perbuatan Gubernur Papua periode 1988-1993 dan 2006-2011 itu, negara dirugikan hingga Rp 36 miliar.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Gubernur Papua Barnabas Suebu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek detailing, engineering, dan desain pembangkit listrik tenaga air pada 2009-2010 senilai Rp 56 miliar di Sungai Mamberamo, Kabupaten Sarmi, Papua. KPK menduga, akibat perbuatan Gubernur Papua periode 1988-1993 dan 2006-2011 itu, negara dirugikan hingga Rp 36 miliar.
"Telah ditemukan dua alat bukti yang cukup berkaita
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini