Saling Salip Raja Irit
Pemerintah akhirnya menaikkan tarif jalan tol. Tarif 12 ruas tol naik dengan besaran bervariasi antara Rp 500 dan Rp 2.500 mulai Jumat lalu.
Meski penyesuaian ongkos masuk jalan tol ini tak menjamin bakal meningkatkan kualitas pelayanan operator, pengguna jalan menerima saja. Nasep Budiman, karyawan bank pemerintah di Kelapa Gading Jakarta Utara, misalnya, mengaku anggaran untuk ongkos transportasi sedikit naik.
"Biasanya Rp 19 ribu, sekarang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini