Dukungan untuk Penarikan Buku Sejarah
Pada Jumat, 9 Maret 2007, Kejaksaan Agung secara resmi melarang penerbitan dan peredaran buku pelajaran sejarah sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas kurikulum 2004. Buku-buku sejarah tersebut dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab, kata-kata "Partai Komunis Indonesia (PKI)" tidak tercantumkan dalam sejarah pemberontakan PKI Madiun 1948 dan pemberontakan PKI 1965. Yang termuat hanya keterlibatan G-30-S (Gerakan 30 Se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini