Revisi PP Nomor 37 Tahun 2006 Langkah Tepat
Presiden Yudhoyono telah merespons protes masyarakat terkait dengan dikeluarkannya tunjangan rapel untuk anggota dewan perwakilan rakyat daerah, dengan merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006, yang menjadi kontroversi. Pembiayaan DPRD, yang seharusnya bisa memfungsikan dengan baik DPRD, justru membebani keuangan daerah, yang bertentangan dengan PP Nomor 37/2006.
Karena itu, berdasarkan masukan yang muncul dari masyarakat, perlu ada korek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini