Ralat dari BPK
Koran Tempo edisi Jumat, 8 Desember 2006, memuat berita dengan judul "Pungutan Swasta Dilarang Masuk Dana Taktis". Dalam berita tersebut ditulis bahwa pungutan dari swasta tak boleh masuk dana mana pun, termasuk dana taktis lembaga negara, karena berpotensi tinggi disalahgunakan. Maka Badan Pemeriksa Keuangan akan mengaudit anggaran penerimaan bukan pajak. Menurut Wakil Ketua BPK Baharuddin Aritonang, apabila ada dana yang masuk ke anggaran suatu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini