Pemantau Asing Harus Jujur
Para calon gubernur dan wakil gubernur Aceh tahun 2006 menandatangani ikrar untuk menjunjung prinsip menjaga perdamaian Aceh dalam ajang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 11 Desember 2006. Kesembilan orang yang menandatangani ikrar tersebut mewakili delapan pasangan calon.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Aceh akan mendapat pantauan dari lembaga-lembaga pemantau lokal dan asing. Lembaga pemantau itu antara lain European Unio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini