Klarifikasi dari Sekretariat Negara
Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat di Koran Tempo pada 30 Oktober 2006, halaman A12, dengan judul berita "Pergantian Deputi Gubernur BI Terancam Mundur", dengan ini kami sampaikan klarifikasi isi berita yang dimuat. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden RI telah mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI nomor R-90/Pres/10/2006, tertanggal 18 Oktober 2006, perihal usul calon Deputi Gu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini