Anggota DPR Jadi Calo
September 2005, Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah memproses dugaan percaloan dana bencana alam. Sanksi yang diberikan saat itu adalah dua anggota Dewan yang terlibat praktek percaloan dilarang menjadi anggota panitia anggaran dan seorang lagi diberi teguran lisan dalam sidang Badan Kehormatan.
Namun, seiring dengan pembahasan anggaran bencana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006, persoalan itu kembali mencuat. Kali
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini