Demo Anarkistis Buruh Mustahil tanpa Tersangka
Terkait dengan aksi demonstrasi buruh yang berakhir dengan anarkistis, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan delapan buruh sebagai tersangka perusakan fasilitas publik dalam aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, 3 Mei lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Moch. Jaelani pada Kamis 4 Mei mengatakan delapan orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti foto pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini